PERBEDAAN SAHAM SYARI’AH DAN KONVENSIONAL

Saham Syari’ah:
  1. Investasi terbatas pada sektor tertentu (sesuai dengan syari’ah) dan tidak dengan dasar utang. 
  2. Didasarkan pada perinsip syari’ah 
  3. Melarang berbagai bentuk bunga spekulasi dan judi 
  4. Adanya syari’ah guidline yang mengatur berbagai aspek seperti alokasi asset, praktek investasi, perdagangan dan distribusi pendapatan 
  5. Terdapat mekanisme screening perusahaan yang harus mengikuti prinsip syari’ah 

Konvensional:
  1. Investasi bebas pada seluruh sektor 
  2. Didasarkan pada prinsip bunga 
  3. Membolehkan spekulasi dan judi yang pada gilirannya akan mendorong fluktuasi pasar yang tidak terkendali 
  4. Guidline investasi secara umum pada produk hukum pasar modal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat al-Jarh dan al-Ta’dil

Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum,

mimpi Habib Umar bin hafidz, pertanda apa?