PERBEDAAN SAHAM SYARI’AH DAN KONVENSIONAL
Saham Syari’ah:
Konvensional:
- Investasi terbatas pada sektor tertentu (sesuai dengan syari’ah) dan tidak dengan dasar utang.
- Didasarkan pada perinsip syari’ah
- Melarang berbagai bentuk bunga spekulasi dan judi
- Adanya syari’ah guidline yang mengatur berbagai aspek seperti alokasi asset, praktek investasi, perdagangan dan distribusi pendapatan
- Terdapat mekanisme screening perusahaan yang harus mengikuti prinsip syari’ah
Konvensional:
- Investasi bebas pada seluruh sektor
- Didasarkan pada prinsip bunga
- Membolehkan spekulasi dan judi yang pada gilirannya akan mendorong fluktuasi pasar yang tidak terkendali
- Guidline investasi secara umum pada produk hukum pasar modal.
Komentar
Posting Komentar