Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum,
Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum,
Yaitu suatu penafsiran dengan tidak disertai ijtih±d, tapi disertai hawa nafsu. Menafsirkan ayat-ayat al`quran sesuai dengan pendapat dan keyakinan mereka, sehingga penafsiran tersebut membawa kepada arah pemikiran yang kosong, ditafs³rkan tanpa ilmu hanya menurti kehendak dengan tidak mengetahui dasar-dasar bahasa dan syaria`.[1]
Hukumnya adalah haram. Dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya cukup banyak diantaranya:
1. Firman Allah SWT, didalam surat al-isra` 36
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
2. Hadis Nabi Saw:
من قال فى القرأن برأية فليتبوأ مقعده من النار
“Barang siapa berkata mengenai al-quran yanpa ilmu, silahkan mempersiapkan tempat didalam neraka.”
Adapun contoh penafsiran bi al-ra`yi yang tidak bisa siterima adalah sebagia berikut :
Ø Penafsirann sebagai orang terhadap Q.S.55:33:
Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, Maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan.
Mereka menduga, bahwa ayat diatas mengisyaratkan kemungkinan para scientis mendarat di bulan dan planet-planet lain, sedangkan konteks ayat sebelumnya dan sesudahnya tidak memungkinkan ayat tersebut diberi pengertian demikian, sebab ayat sesudahnya berbunyi:
ã@yöã $yJä3øn=tã Ôâ#uqä© `ÏiB 9$¯R Ó¨$ptéUur xsù Èb#uÅÇtG^s? ÇÌÎÈ
Kepada kamu, (jin dan manusia) dilepaskan nyala api dan cairan tembaga Maka kamu tidak dapat menyelamatkan diri (dari padanya).
Kedua ayat tersebut sebenarnya berbicara tentang hari kiamat. Oleh karena itu penafsiran seperti di atas sangat jauh dari konteks ayat itu sendiri.
Ø Penafsiran sebagaian orang terhadap Q.S.104:6-7
(Yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan. Yang (membakar) sampai ke hati.
Mereka berpendapat, ayat ini menunjukkan macam-macam sinar yang berhasil ditemukan pada abad XX dan mampu mendeteksi bagian tubuh manusia. Terlihat jelas kalau mereka membawa ayat di atas ke pada makna yang tidak memungkinkan, pada hal apabila dihubungkan dengan ayat sebelumnya, maka yang diamksud ayat di atas adalah neraka jahanam pada hari kiamat.[2]
Penafsiran-penafsiran di atas adalah contoh-contoh penafsiran bi al-ra`yi yang haram, oleh karena penafsiran merupakan pemerkosaan terhadap ayat-ayat al-quran, dan sangat jauh dari tujuan syar`i.
Komentar
Posting Komentar