sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rasul mengatakan bahwa berdoa merupakan senjata umat islam. Makanya tak salah kalau Rasullulah mengatakan bahwa doa adalah ruhnya ibadah. Tanpa doa ibadah tidak akan punya arti apa-apa. doa sangat penting dalam kehidupan kita sebagai hamba, dimana permintaan kita tidak semua dikabulkan oleh orang lain, maka saat seperti ini perlu ada kekuatan lain tempat kita bersimpuh dan meminta,.,Allah katakan berdoalah kepadaku niscaya akan kukabulkan. sebagai nabi ya'kub berdoa atas penyakit mata yang tidak bisa melihat, lalu Allah kabulkan doanya dan beliau bisa melihat. begitupun jakariyah yang berdoa ya Allah jangan biarkan aku hidup seoran diri sesunguhnya engkau pewaris yang baik. lalu Allah pun memperkenankan doanya, pertanyaan yang mencul kemudian adalah apakah berdoa harus menhadap kiblat?? suatu ketika saya pernah menjadi imam, dan saya berdoa tidak menghadap kiblat. allahu a'lam apakah yan saya lakukan salah? karena mengingat bahwa selepas istigfar bersama dengan jamaah biasanya imam mimpin doa menhadap kiblat? atau jangan- jangan saya ini membuka aliran baru lagi kalau tidak menghadap kiblat? ternyata tidak ada satu dalilpun yang menjelaskan bahwa berdoa harus menghadap kiblat,. kiblatnya doa ya kelangit, dan kiblatnya salat ya keka'bah. bukan berarti Allah dilangit atau di ka'bah. Allahu A'lam.
berikut ini penjelasan tentang bahwa allah tidak dilangit
Syarat-syarat al-Jarh dan al-Ta’dil Al-jarh wa at-ta’dil mempunyai dua macam syarat, yaitu: pertama, syarat Ulama yang boleh melakukan jarh dan ta’dil dan kedua, syarat diterimanya jarh dan ta’dil . Adapun syarat Ulama yang akan melakukan jarh dan ta’dil itu, sebagai berikut: 1. Berilmu, bertaqwa, warak dan jujur. 2. Mengetahui sebab-sebab jarh dan ta’dil. 3. Mengetahui penggunaan lafaz dan ungkapan bahasa Arab sehingga lafaz yang digunakan tidak terpakai kepada selain maknanya yang tepat dan tidak menjarh dengan lafaz yang sebenarnya tidak digunakan untuk jarh . 4. Penilaian jarh dan ta’dil dari setiap orang yang adil, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak diterima. 5. Penilaian jarh dan ta’dil dari satu orang dapat dipadakan selama ia memenuhi syarat sebagai penilai. Inilah pendapat kebanyak...
Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum, Yaitu suatu penafsiran dengan tidak disertai ijtih±d , tapi disertai hawa nafsu. Menafsirkan ayat-ayat al`quran sesuai dengan pendapat dan keyakinan mereka, sehingga penafsiran tersebut membawa kepada arah pemikiran yang kosong, di tafs³r kan tanpa ilmu hanya menurti kehendak dengan tidak mengetahui dasar-dasar bahasa dan syaria`. [1] Hukumnya adalah haram. Dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya cukup banyak diantaranya: 1. Firman Allah SWT, didalam surat al-isra` 36 Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. 2. Hadis Nabi Saw: من قال فى القرأن برأية فليتبوأ مقعده من النار “Barang siapa berkata mengenai al-quran yanpa ilmu, silahkan mempersiapkan tempat didalam neraka.” ...
Please subscribe ya sobat youtube.com/bolonzzzduhasimbolon Bismillah.,la haulah wala quwwata illa billah. jumat yang barakah ini, kita ucapkan ribuan puja dan pujian kita kepada Sang Pencipta Segalanya, atas segala nikmat penglihatan, kesehatan sehingga masih bisa menulis berbagi dan berjumpa dengan ananda semuanya dalam tulisan. alangkah rindunya hati ini ingin bertemu, dengan Habib Umar, hingga suatu saat beliau saya mimpikan sampai 3 waktu (tiga kali), padahal sebenarnya amal saya sangat sedikit hanya mengamalkan alkullasohnya yang di buat di Playstore, terus menerus. saat saya ceritakan kisa saya ini kepada habib, hayqal alaydrus beliau mengatakan, kamu sudah murid beliau meskipun kamu tidak bertemu lansung dengan beliau, mendengar ucapan itu, alhamdullah perasaanpun lega. semoga perjuangan beliau dalam berdakwa sampai keseluruh nusantara, terkhusus tempat saya Medan Sumatera Utara, Amin, dan saya akan duduk disamping Beliau, AMin, kabulkan ya Rahman. semoga kita, menjadi...
Komentar
Posting Komentar