Please subscribe ya sobat youtube.com/bolonzzzduhasimbolon
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrik yang mencaci Rasulullah. Allah menyingkapkan cacian mereka melalui Malaikat Jibril. Melihat hal itu, sebagian orang musyrik lainnya mengatakan agar merahasiakan cacian mereka. Maka dari itu, turunlah ayat ini. (Lubabun Nuqul: 289)
Syarat-syarat al-Jarh dan al-Ta’dil Al-jarh wa at-ta’dil mempunyai dua macam syarat, yaitu: pertama, syarat Ulama yang boleh melakukan jarh dan ta’dil dan kedua, syarat diterimanya jarh dan ta’dil . Adapun syarat Ulama yang akan melakukan jarh dan ta’dil itu, sebagai berikut: 1. Berilmu, bertaqwa, warak dan jujur. 2. Mengetahui sebab-sebab jarh dan ta’dil. 3. Mengetahui penggunaan lafaz dan ungkapan bahasa Arab sehingga lafaz yang digunakan tidak terpakai kepada selain maknanya yang tepat dan tidak menjarh dengan lafaz yang sebenarnya tidak digunakan untuk jarh . 4. Penilaian jarh dan ta’dil dari setiap orang yang adil, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak diterima. 5. Penilaian jarh dan ta’dil dari satu orang dapat dipadakan selama ia memenuhi syarat sebagai penilai. Inilah pendapat kebanyak...
Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum, Yaitu suatu penafsiran dengan tidak disertai ijtih±d , tapi disertai hawa nafsu. Menafsirkan ayat-ayat al`quran sesuai dengan pendapat dan keyakinan mereka, sehingga penafsiran tersebut membawa kepada arah pemikiran yang kosong, di tafs³r kan tanpa ilmu hanya menurti kehendak dengan tidak mengetahui dasar-dasar bahasa dan syaria`. [1] Hukumnya adalah haram. Dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya cukup banyak diantaranya: 1. Firman Allah SWT, didalam surat al-isra` 36 Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. 2. Hadis Nabi Saw: من قال فى القرأن برأية فليتبوأ مقعده من النار “Barang siapa berkata mengenai al-quran yanpa ilmu, silahkan mempersiapkan tempat didalam neraka.” ...
Mukadimah Ilmu Hadits Definisi Ilmu Hadits Berkata Asy-Syaikh ‘Izzuddin Ibnu Jama’ah: عِلْمُ الْحَدِيْثِ عِلْمٌ بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالْمَتَنِ “Ilmu hadits adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengetahui keadaan suatu sanad atau matan.” Topik Pembahasan Ilmu Hadits Topik pembahasan ilmu hadits adalah sanad dan matan. Tujuan Mempelajari Ilmu Hadits Mengetahui hadits-hadits yang shahih dari yang selainnya. Sanad atau Isnad السَّنَدُ أَوِ (الإِسْنَادُ): هُوَ سِلْسِلَةُ الرُّوَاةِ الْمَوْصِلَةُ إِلَى الْمَتَنِ. Sanad atau isnad yaitu silsilah (mata rantai) perawi yang menghubungkan kepada suatu matan. Matan الْمَتَنُ: هُوَ مَا انْتَهَى إِلَيْهِ السَّنَدُ مِنْ كَلاَمٍ. Matan adalah ucapan atau kalimat yang berhenti padanya sebuah sanad. Contoh Sanad dan Matan قال الإمام البخاري رحمه الله تعالى: Berkata Imam Al-Bukhari رَحِمه اللهُ حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُاللهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَا...
Komentar
Posting Komentar