Syarat Tafsir Isyari

Syarat Tafsir Isyari.

            Banyak ulama yang berpendapat bahwa tafsir isyari itu tidak boleh, karena khawatir membuat kebohongan tentang Allah SWT.   dalam menafsirkan wahyunya, tanpa ilmu ataupun petunjuk dan bukti yang jelas.    Sedangkan ulama yang berpendapat bahwa tafsir ini boleh, menetapkan beberapa syarat yaitu;[1]
  1. Hendaknya tafsir isyari itu tidak bertentangan dengan makna zahir dari nazhm Alquran Al-karim.
  2. Tidak boleh dianggap bahwa hasil tafsir isyari itu adalah satu-satunya arti tanpa mengabaikan zahirnya ayat tersebut, atau mengabaikan hasil penafsiran metode lain.
  3. Tidak bertentangan dengan syari’at atau dengan akal
  4. Harus punya bukti atau dalil syar’i yang menguatkannya.
Itulah syarat-syarat yang harus diikuti ketika seseorang ingin menggunakan tafsir isyari. Apabila selurah syaratnya terpenuhi maka penafsirannya dapat diterima, tapi apabila ada yang tidak terpenuhi maka penafsirannya tidak dapat diterima.
            Perlu digaris bawahi bahwa tidak wajib bagi seseorang untuk memakai tafsir isyari (ketika menafsirkan) lain halnya dengan tafsir aqli yang berdasarkan qawaid yang jelas, kuat dan aturan yang rinci. Sedangkan tafsir isyari hanya arti rahasia Alquran yang muncul, terpikir dalam dalam hati seorang mu’min yang yang shaleh, takwa dan berilmu, bagi seorang yang mengetahuinya tidak ada kewajiban, apakah ia hanya akan menyimpannya saja antara dirinya dengan tuhannya, atau mengajarkannya kepada orang lain tanpa mewajibkannya orang lain untuk mempelajarinya.
            Begitu juga, dengan hukum-hukum syariat, tidak bisa disimpulkan dengan cara tafsir isyari, karena tidak adanya dalil yang jelas, dari itu manfaat yang bisa diambil dari tafsir isyari hanyalah dalam bidang akhlak, memperkuat jiwa, iman dan keyakinan.
            Ada hal yang harus diperingatkan disini, bahwa tafsir isyari-dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh para pakar, tidaklah sama atau berlawanan dengan metode falsafah teori sufhi dalam hal tafsir isyarah (tafsir isyari disini berbeda dengan tafsir isyari as-sufhi), yang keluar dari jalan tafsir yang syar’i.

 




[1] Ibid.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat al-Jarh dan al-Ta’dil

Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum,

mimpi Habib Umar bin hafidz, pertanda apa?