perencanaan sumber daya manusia tenaga kependidikan



BAB I

A. PENDAHULUAN

Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang dinamis. Sifat dinamis itu berhubungan dengan perubahan dan perkembangan teknologi serta pola perilaku kehidupan suatu masyarakat yang dinamis. Kebutuhan manusia sebagai pelanggan yang haus akan pengetahuan, maka dari itu pendidikan dituntut untuk terus berusaha dalam meningkatkan produk pendidikan serta peningkatan kualitas para pendidiknya. Kondisi semacam ini mengharuskan lembaga pendidikan selalu tersedia Sumber daya manusia dan personalia dalam pendidikan yang mampu menghasilkan produk-produk yang digemari oleh pelanggannya (peningkatan pelayanan). Maka lembaga pendidikan yang menginginkan maju/tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang bonafit tidak boleh mengabaikan perencanaan SDM.

Dari uraian di atas SDM pendidikan mempunyai peran strategis untuk menentukan kesuksesan ataupun kehancuran lembaga pendidikan, betapa pun besar sumber dana dan peralatan teknologi dan media pembelajaran serba mutakhir tidak akan ada gunanya ketika tidak ada sumber daya manusia yang mampu menjalankannya. Untuk membentuk sumber daya manusia pendidikan di negara kita masih dihadapkan persolan yang sangat pelik mulai dari permasalahan konflik antarlembaga penyelenggara pendidikan dari tingkat pusat, provinsi, daerah kabupatan/kota, pemerintah pusat setengah hati melepas pendidikan dikelola sepenuhya oleh daerah. Logis karena pusat khawatir pendidikan tidak akan berjalan dengan baik dan tergantung dengan kepala daerah yang mengurusinya, sedangkan dengan otonomi daerah secara otomatis memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurusi pendidikan secara mandiri. Hal ini mengindikasikan adanya tarik ulur kepentingan, sekaligus cermin ketidaksiapan struktural daerah. Akar permasalahan sebetulnya adalah dari adanya konflik pembagian kewenangan yang tidak jelas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Permasalahan ini berimplikasi terhadap pembangunan SDM secara umum, karena untuk mencapai kualitas SDM yang baik diperlukan tatanan kelembagaan serta birokrasi yang sehat.

Pada aspek lain pemberdayaan pendidikan dihadapkan pada pemasalahan guru yang menumpuk di perkotaan dan pulau jawa yang kalau diakui mereka akan kesulitan akan memperolah sertifikasi, karena jam mengajar mereka kurang dari ketentuan yang ditentukan bila tidak dimanipulasi, kurangnya pelatihan (diklat) yang berkala (bahkan ada indikasi hanya untuk menghabiskan anggaran yang ada sehingga secara logis berakibat kepada mutu guru dipulau jawa apalagi diluar jawa banyak yang tidak berkualitas untuk memenuhi mutu pendidik. Yang lebih parah adalah tutor (widyaiswara) sendiri tidak berkualitas, dengan beberapa indikasi: kurang perencanaan, kurang menguasai kurikulum dan metode mengajar, penguasaan pengetahuan yang out of date dan disiplin kaku serta tidak dapat menghargai perbedaan yang ada, tentu hal ini disebabkan perekrutan widyaisawara yang tekesan KKN, dan tertutup.

Sisi lain lagi dalam rekrutmen tenaga pendidikan. Dalam hal ini pemerintah nampaknya sangat sembrono dalam melakukan rekrutment pegawai, hal itu dapat dilihat menumpuknya guru mata pelajaran yang sama dalam satu sekolah, pemerintah dalam hal ini tidak melakukan perencanaan dan analisis akan kebutuhan tenaga guru yang seola-olah hanya “menghidupi” orang disekitar dan kerabatnya, untuk itulah pemerintah perlu menaikkan kompensasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang tinggi sehingga profesi ini menjadi impian setiap lulusan sekolah atas yang cerdas cendekia untuk masuk kefakultas ilmu pendidikan, kemudian pemerintah melakukan penyeleksian yang ketat untuk masuk fakultas keguruan, kemudian yang lulusan terbaik peringkat 1-5 dari tiap Fakultas Ilmu Pendidikan diangkat pegawai negeri secara otomatis dan langsung memperoleh sertifikasi. Inilah side effect ketika institusi pendidikan tidak diurusi oleh orang-orang yang berkompeten dibidangya, sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam salah satu hadisnya,

ادا وسد الامر الي نمراهله فا نتظرالساعة

“Jika suatu urusan tidak diserahkan pada ahlinya maka tunggulah kehancurannya”































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat al-Jarh dan al-Ta’dil

Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum,

mimpi Habib Umar bin hafidz, pertanda apa?