Perbedaan badan amil zakat daerah (BAZDA) dan lembaga amil zakat (LAZ)
Perbedaan badan amil zakat daerah (BAZDA) danlembaga amil zakat (LAZ)
No | Badan Amil Zakat | Lembaga Amil Zakat (LAZ) |
1. | Nasional, Dibentuk Oleh Presiden Atas Usul Menteri Agama | Nasional, Dikukuhkan Oleh Menteri Agama |
2. | Struktur organisasi bazda terdiri dari tiga bagian dewan pertimbangan, komisi pengawas dan badan pelaksana | Daftar sususnan pengurus |
3. | Tim penyeleksi terdiri dari ulama, cendikia, tenaga profesiaonal, praktisi pengelola zakat, LSM dan pemerintah | Berbadan hukum |
4. | Melakukan penyeleksian terhadap calon pengurus sesuai dengan keahliannya | Surat pernyataan bersedia untuk diaudit |
5. | Bazda terstruktur oleh pemerintah | Laz tumbuh atas dasar inspirasi masyarakat |
Fungsinya | ||
1. | Segera melakukan kegiatan sesuai program kerja yang telah dibuat | Pergerakannya lebih cenderung kepada usaha swasta dan swadaya |
2. | Menyusun laporan tahunan termasuk laporan keuangan. | pendayagunaan merupakan usaha amil zakat dalam mengelolah dan mendistribusikannya . |
Komentar
Posting Komentar