Pengertian Hadits Ahad menurut para ulama

al Ahad jama’ dari ahad, menurut bahasa berarti al Wahid atau satu. Dengan demikian khabar wahid adalah suatu berita yang disampaikan oleh satu orang.
Sedangkan yang dimaksud dengan Hadits Ahad menurut istilah, banyak didefenisikan oleh para ulama, antara lain sebagai berikut:
لم تبلغ نقلته فى الكثرة مبلغ الخبر المتواتر سواء كا ن المخبر وا حدا أو اثنين أو ثلا ثا أو اربعا أو خمسة أو الى غير ذا لك من الأ عدا د التي لا تشعر بأ ن الخبر دخل بها في خبر المتوا تر ما
“Khabar yang jumlah perawinya tidak sampai sebanyak jumlah perawi Hadist Mutawatir, baik perawinya itu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya yang tidak memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak sampai kepada jumlah perawi hadits mutawatir”.
            Ada juga ulama yang mendefenisikan Hadits Ahad secara singkat, yakni “Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat Hadits Mutawatir”,selain Hadits Mutawatir”atau hadits yang sanadnya sah dan bersambung hingga sampai kepada sumbernya (Nabi) tetapi kandungannya memberikan pengertian Zanni dan tidak sampai kepada Qat’i dan yakin.
            Dari beberapa defenisi di atas, jelaslah bahwa di samping jumlah perawi Hadits Ahad tidak sampai kepada jumlah perawi Hadits Mutawatir, kandungannya pun bersifat zanni dan tidak bersifat qat’i.
 Kecenderungan para ulama mendefenisikan Hadits Ahad seperti tersebut di atas, dikarenakan, menurut mereka, dilihat dari jumlah perawinya, Hadits dibagi menjadi dua, yaitu Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad. Pengertian ini berbeda dengan pengertian Hadits Ahad menurut ulama yang membedakan hadits menjadi tiga, yaitu Hadits Mutawatir, Masyhur dan Ahad. Menurut mereka ulama yang disebut terakhir ini, bahwa yang disebut dengan Hadits Ahad adalah:
ما رواه الواحد أو الا ثنا ن فأ كثر مما لم تتو فر فيه شروط المشهور أو المتوا تر.
“Hadits yang diriwayatkan oleh satu, dua orang atau lebih, yang jumlahnya tidak memenuhi persyaratan Hadits Masyhur dan Hadits Mutawatir”.
            Muhammad Abu Zahrah mendefenisikan Hadits Ahad sebagai berikut:
كل خبر يرويه الواحد أو الاثنان أو الأكثر عن الرسول صلى الله عليه و سلم ولا يتوا فر فيه شرط المشهور.
“Tiap-tiap khabar yang diriwayatkan oleh satu, dua orang atau lebih diterima dari Rasulullah SAW dan tidak memenuhi persyaratan Hadits Masyhur”.
            Abdul Wahab Khallab menyebutkan bahwa Hadits Ahad adalah Hadits yang diriwayatkan oleh satu, dua orang atau sejumlah orang, tetapi jumlahnya tidak sampai kepada jumlah perawi Hadits Mutawatir. Keadaan perawi seperti ini terjadi sejak perawi pertama sampai perawi terakhir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat-syarat al-Jarh dan al-Ta’dil

Tafsir bi al-ra`yi al-madzmum,

mimpi Habib Umar bin hafidz, pertanda apa?