Masa Pemeliharaan, penertiban dan penambahan dalam penulisan Hadis (Abad 4 s/d 7 H)
Masa Pemeliharaan, penertiban dan penambahan dalam penulisan Hadis (Abad 4 s/d 7 H)
Sebelum datangnya agama Islam, bangsa Arab tidak dikenal dengan kemampuan membaca dan menulis, sehingga mereka lebih dikenal sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Namun demikian, ini tidak berarti bahwa di antara mereka tidak ada seorangpun yang bisa menulis dan membaca. Keadaan ini hanya sebagai ciri keadaan dari mereka. Sejarah telah mencatat bahwa sejumlah orang yang di antara mereka ada yang mampu membaca dan yang menulis, Adiy bin Zaid al-Abbay (w. 35 sebelum hijrah) misalnya, sudah belajar menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang yang pertama yang mampu menulis dengan bahasa Arab yang ditujukan kepada Kisra. Sebagian orang Yahudi juga mengajarkan anak-anak di Madinah menulis Arab. Kota Mekkah dengan pusat perdagangannya sebelum kenabian, menjadi saksi adanya para penulis dan orang-orang yang mempu membaca.[1]
Pada masa setelah sahabat kegiatan pengumpulan Hadis sudah menjadi suatu keharusan sejak abad ke-2, hal ini didasari karena perkembangan Islam semakin meluas dan diperlukannya rujukan-rujukan hukum yang mudah untuk didapatkan argumennya. Maka pemeliharaan Hadis sudah menjadi tanggungjawab para penguasa pada saat itu. Dimulai dari khalifahal-Muqtadir sampai pada al-Mu'tashim, walaupun kekuasaan Islam sudah mulai melemah pada abad ke 7 akibat serangan Holagu Khan cucu dari Jengis Khan, namun kegiatan para ulama Hadis dalam rangka memeliharannya dan mengembangkannya berlangsung sebagaimana pada periode sebelumnya. Hanya saja Hadis yang dihimpun tidaklah sebanyak masa sebelumnya. Adapun kitab-kitab Hadis yang dihimpun adalah:
1. Al-Shahih, oleh ibn Khujaimah (313 H).
2. Al-Anwa'wa al-Taqsim, oleh ibn Hibban (354 H).
3. Al-Musnad, oleh Abu Awanah (316 H).
4. Al-Muntaqa, oleh ibn Jarud.
Kitab-kitab di atas merupakan bahan rujukan bagi para ulama Hadis, sekaligus mempelajari, menghafal dan memeriksa serta menyelidiki sanad-sanadnya. Selanjutnya menyusun kitab baru dengan tujuan memelihara, menertibkan dan menghimpun sanad dan matannya yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah dalam kitab-kitab yang telah ada tersebut.[3]
Adapun bentuk-bentuk penyusunan kitab Hadis pada periode ini memperkenalkan sistem baru, yaitu:
1. Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunnya hanya menyebutkan sebagian dari matanHadis tertentu kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab Hadis yang dikutip matannya ataupun dari kitab-kitab lainnya.
2. Kitab Mustakhraj, kitab ini memuat matan Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau yang lainnya, dan selanjutnya penyusunan kitab ini meriwayatkan matan Hadis tersebut dengan sanadnya sendiri.
3. Kitab Mustadrak, kitab ini menghimpun Hadis-hadis yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu syarat dari keduanya.
4. Kitab Jami', kitab ini menghimpun Hadis-hadis yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada, seperti:
a. Yang menghimpun Hadis-hadis shahih Bukhari dan Muslim.
b. Yang menghimpun Hadis-hadis dari al-Kutub al-Sittah.
c. Yang Menghimpun Hadis-hadis Nabi dari berbagai kitab hadis.
Komentar
Posting Komentar