Keadaan Pendidikan Islam pada Masa Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka,
penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) pada tanggal 27 Desember 1945.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan agama maka pada tanggal 3 Januari 1946 mulai diresmikan Kementerian Agama yang menangani urusan keagamaan dan pendidikan agama, selain itu juga mengurusi bidang pendidikan yang berhubungan dengan agama.
Selain mendirikan departemen agama tersebut, pemerintah orde lama juga telah merumuskan peraturan dan undang-undang terkait dengan pendidikan agama. yaitu undang-undang nomor 12 tahun 1950. Pada Bab XII Pasal 20 undang-undang ini misalnya ditetapkanlah pelajaran agama di dalam sekolah-sekolah negeri. Sampai di sini pemerintah orde lama juga telah menaruh perhatian terhadap perkembangan dan pertumbuhan lembaga pendidikan islam seperti madrasah dan sekolah.
Komentar
Posting Komentar