Ijtihad Hukum Jaringan Islam Liberal
Ijtihad Hukum Jaringan Islam Liberal
Sejak era kebangkitan Islam seabad yang lalu, berbagai persoalan yang menyangkut muslim telah didiskusikan. Demikian juga dengan Islam liberal, yang juga berkeinginan untuk melihat perspektif pemecahan masalah dari pandangan liberalis yang teragendakan dalam program-programnya.
a. Agenda politik
Agenda ini mengangkat bagaimana seharusnya sikap kaum muslimin dalam melihat sistem pemerintahan yang berlaku. Pilihan bentuk Negara apakah republik, kerajaan, semi kerajaan, parlementer atau apapun namanya adalah pilihan manusia bukan pilihan ilahi. Umat Islam lebih mengetahui urusan dunia mereka. Karena urusan politik adalah urusan dunia maka menjadi hak kaum muslimin untuk menentukan bentuk negaranya sendiri.[1]
Salah satu pernyataan dari Muslim Abdurrahman[2] yang sangat provokatif adalah, “korban pertama dari penerapan syariat Islam adalah perempuan”. Pernyataan tersebut dinyatakan dalam sebuah wawancara yang termuat di dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia. Ketika diwawancarai oleh Ulil Abshar mengenai dampak penerapan syariat Islam, Muslim menjawab, “saya kira, pihak pertama yang paling merasakan dampaknya adalah kaum perempuan. Ini karena banyaknya regulasi dalam Islam dalam berbagai hal. Misalnya, soal pengenaan pakaian dan lain-lain. Kedua, kelompok minoritas non-muslim. Alasannya, saat ini kita sedang mencari tafsiran sesungguhnya kalau syariat Islam diterapkan dalam bentuk hidup bersama. Kalau kita merujuk kepada Piagam Madinah, tergambar bahwa kelompok Islam berkuasa dan oleh karenanya mendapat perlindungan, sementara kelompok non-muslim menjadi warga kelas dua. Ketiga, kalau syariat Islam diterapkan dengan asumsi hukum hudud dilaksanakan secara konsisten, maka orang-orang miskin menjadi korban, karena kalau orang mencuri ayam, jelas dia telah mencuri sesuatu. Sementara pejabat atau penguasa yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan belum jelas betul.[3]
[1]Tim Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Paham-Paham Keagamaan Liberal pada Masyarakat Perkotaan…, h. 232.
[2]Dalam buku Budi Handrianto, yang berjudul 50 Tokoh Islam Liberal di Indonesia, (Jakarta : Hujjah Press, 2007), h. 147, Moeslim Abdurrahman adalah salah seorang pengusung ide sekularisme, pluralisme dan liberalisme agama.
[3]Muslim Abdurrahman, Wajah Islam Liberal di Indonesia, Eko Endarmoko (Ed.), (Jakarta : Jaringan Islam Liberal, 2002), h. 110.
Komentar
Posting Komentar