Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi Supervisi Pendidikan
Menurut Ametembun (1981: 34), fungsi supervisi pendidikan yaitu penelitian, penilaian, perbaikan, dan peningkatan. Supervisi berfungsi sebagai alat untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya tentang situasi pendidikan sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk menilai situasi. Perbaikan atau pengembangan akan bisa dirumuskan jika telah mendapatkan hasil dari penilaian yaitu, baik dan buruk, memuaskan atau mengecewakan, maju, mundur atau bahkan macet. Berbagai situasi tersebut segera dicari cara untuk memperbaikinya sedangkan yang baik dan memuaskan dapat dikembangkan menuju hasil yang lebih baik, inilah fungsi supervisi pendidikan yang disebut dengan peningkatan.
Menurut John Mirror yang diterjemahkan oleh Piet A. Sahertian (1987: 181), fungsi supervisi adalah sebagai upaya dalam menolong guru secara individual, mengkoordinasi dan melakukan perbaikan kepada staf pendidikan dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran serta membantu pertumbuhan dan perkembangan profesi guru. Dengan demikian seorang supervisor memberikan pertolongan terhadap guru dalam menjalankan pendidikan dan pengajaran serta mengupayakan agar guru mampu berkembang dalam profesinya.
Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 13), fungsi supervisi yaitu pertama, fungsi meningkatkan mutu pembelajaran yang tertuju pada aspek akademik yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan, bimbingan dan arahan kepada siswa. Fokus yang menjadi perhatian utama supervisor adalah bagaimana perilaku siswa yang belajar, dengan bantuan atau tanpa bantuan guru. Kedua, fungsi memicu unsur yaitu berfungsi sebagai alat penggerak terjadinya perubahan yang tertuju pada unsur-unsur yang terkait dengan atau bahkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Ketiga, fungsi membina dan memimpin, yaitu pelaksanaan supervisi pendidikan diarahkan kepada guru dan tenaga tata usaha. Sasaran utama adalah guru sehingga apabila guru sudah meningkat maka akan ada dampaknya bagi siswa.
Pendapat lain tentang fungsi supervisi menurut Swearingen dalam Piet A. Sahertian (2000: 21), fungsi supervisi yaitu sebagai berikut.
a. Mengkoordinasi semua usaha sekolah
b. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
c. Memperluas pengalaman guru-guru
d. Menstimulasi usaha-usaha kreatif
e. Memberikan fasilitas dan penilaian terus-memerus
f. Menganalisis situasi belajar mengajar
g. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan pada setiap anggota staf
h. Memberikan wawasan yang lebih luas dan terintregasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru.
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa fungsi supervisi yaitu sebagai upaya yang dilakukan oleh supervisor dalam rangka membina para guru agar kualitas proses pembelajaran dan hasilnya meningkat serta mengupayakan agar guru lebih meningkatkan kinerja sehingga dapat menyesuaikan dengan tuntutan profesi yang ada. Dengan kata lain fungsi supervisi adalah mengupayakan pembinaan kompetensi profesional bagi guru dalam menjalankan tugas mengajarnya.
4. Sasaran Supervisi Pendidikan
Dalam pelaksanaannya kegiatan supervisi diarahkan pada pembinaan dan pengembangan aspek-aspek yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Guru merupakan komponen yang terlibat langsung dan bertanggungjawab atas proses pembelajaran di kelas, sehingga yang menjadi fokus atau sasaran utama supervisi adalah yang berkaitan dengan guru. Unsur-unsur yang ada dalam diri guru yang menjadi sasaran supervisi dikemukakan oleh Syamsuar Muchtar (1987: 172), bahwa yang menjadi ruang lingkup pembinaan supervisi meliputi kemampuan guru dalam merencanakan proses pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai proses pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut dari hasil pengamatan, penilaian atau penelitian.
Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 33), salah satu komponen yang menjadi sasaran supervisi adalah guru yang dibagi menjadi tiga tingkatan supervisi di sekolah. Pada tingkat supervisi akademik meliputi perhatian siswa yang sibuk belajar, penampilan guru dalam menjelaskan materi pelajaran, ketrampilan guru dalam menggunakan alat peraga, ketelitian guru dalam menilai hasil belajar siswa di kelas atau mengoreksi pekerjaan tes. Pada tingkat supervisi administrasi yang menjadi sasaran supervisi yaitu meliputi beban mengajar guru, persiapan mengajar atau satuan pelajaran, buku kumpulan soal, daftar nilai dan catatan profesi yang lain. Pada tingkat supervisi sekolah yang menjadi sasaran supervisi meliputi banyaknya guru yang memiliki kewenangan mengajar mata pelajaran yang sesuai, jumlah guru yang berlatar belakang pendidikan tinggi, jumlah piagam yang diperoleh guru serta syarat guru untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Menurut Olivia dalam Piet A. Sahertian (2000: 27), yang menjadi sasaran supervisi yaitu memperbaiki pengajaran, pengembangan kurikulum, dan pengembangan staf. Pendapat tersebut kemudian diperjelas kearah yang lebih spesifik bahwa sasaran atau objek supervisi yaitu perbaikan kurikulum, perbaikan proses pembelajaran, pengembangan staf, dan pemeliharaan dan perawatan moral dan semangat kerja guru. Beberapa sasaran tersebut saling berkaitan satu sama lain misalnya dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran, maka perbaikan kurikulum dan peningkatan kompetensi atau kemampuan guru menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa yang menjadi sasaran supervisi adalah unsur-unsur yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Guru merupakan faktor utama dalam proses pembelajaran dan gurulah yang mempunyai kewenangan untuk merancang bagaimana proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Sehingga dalam rangka perbaikan pembelajaran maka harus dilakukan melalui pembinaan kompetensi profesional guru.
Komentar
Posting Komentar