PEMBAGIAN HADITS DARI SUDUT KUALITAS PERIWAYATNYA
A. HADITS MAQBUL
1. HADITS SHAHIH
a. Pengertian dan kriteria
Kata shahîh secara etimologi dari kata shahha, yashihhu, shuhhanwashihhatanwashahhâhan. Yang menurut bahasa berarti sehat, yang selamat, yang benar, yang sah, dan yang sempurna yang merupakan lawan dari saqim (sakit).
Menurut ‘ulama ahli hadits, definisi haditsshahih secara terminologi adalah:
ما رواه عدل تام الضبط متصل مسند غير معلل ولا شاذ
“Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna kedhabitannnya, bersambung terus sanadnya kepada Nabi s.a.w., tidak ber-illat (ada sesuatu yang cacat) dan tidak syadz (bersalahan riwayat itu dengan riwayat yang lebih raih dari padanya).”
Ibnu shalah mengemukakan definisi hadis shahih, yaitu:
“Hadis shahih ialah hadis yang sanadnya bersambungan melalui periwayatan orang yang adil lagi dhabit dari orang yang adil lagi dhabit pula, sampai ujungnya, tidak syaz dan tidak mu’allal (terkena illat)
Al-‘Iraqi juga mengemukakan definisi yang hampir sama, akan tetapi dalam dua syarat ia memberikan penekanan khusus dengan menambahkan kata-kata lainnya, yaitu: pertama, pada ke-dhabit¬-an ia menyebutkan dhabital-fuad (kekuatan ingatan/kecerdasan). Artinya ia menekankan kekuatan menghafal hadits, yang berbeda dengan dhabital-kitab; dan kedua, pada ‘illat, ia menyebutkan ‘illatqodihah (‘illat yang merusak atau mencacatkan).
Menurut muhadditsin, suatu hadits dapat dinilai shahih apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Sanadnya bersambung
Yang dimaksud dengan ketersambungan sanad adalah bahwa setiap rawi hadits yang bersangkutan benar-benar menerimanya dari rawi yang berada di atasnya dan begitu selanjutnya sampai kepada pembicara yang pertama. Jadi suatu sanad hadits dapat dinyatakan bersambung apabila:
a) Seluruh rawi dalam sanad itu benar-benar tsiqat (adil dan dhabit)
b) Antara masing-masing rawi dengan rawi terdekat sebelumnya dalam sanad itu benar-benar telah terjadi hubungan periwayatan hadits secara sah menurut ketentuan tahamulalhadits.
2) Perawinya bersifat adil
Maksudnya adalah orang yang lurus agamanya, baik budi pekertinya dan bebas dari kefasikan dan hal-hal yang menjatuhkan keperawiannya.
3) Perawinya bersifat dhabit
Dhabit adalah bahwa rawi yang bersangkutan dapat menguasai haditsnya dengan baik, baik dengan hafalan yang kuat atau dengan kitabnya, lalu ia mampu mengungkapkan kembali ketika meriwayatkannya
Kalau seseorang mempunyai ingatan yang kuat, sejak menerima hingga menyampaikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan saja, orang itu dinamakan dhabtushadri, sedangkan kalau apa yang disampaikan itu berdasarkan buku catatan ia disebut dhabtu kitab. Rawi yang ‘adil dan sekaligus dhabith disebut tsiqah.
4) Tidak Syadz (janggal)
Maksudnya (syadz) adalah kondisi dimana seorang perawi berbeda dengan perawi lain yang lebih kuat posisinya. Keadaan semacam ini di pandang janggal/rancu karena ia berbeda dengan rawi yang lain yang lebih kuat posisinya baik dari segi kekuatan daya hafalannya atau jumlah mereka lebih banyak sehingga di unggulkan.
5) Tidak ada Cacat
Cacat (Illat) berarti suatu sebab tersembunyi atau samar-samar, sehingga dapat merusak keshahihanhadits. Adanya kesamaran pada hadits tersebut mengakibatkan kualitasnya menjadi tidak shahih. Dengan demikian maka yang dimaksud hadits yang tidak berillat ialah hadits-hadits yang didalamnya tidak ada kesamaran atau keragu-raguan.
b. Tingkatan dan Macam-Macamnya
Para ulama hadits membagi hadits shahih menjadi dua macam, yaitu:
1) Shahih Li dzatihi, yaitu hadits yang memenuhi syarat-syarat atau sifat-sifat haditsmaqbulsecara sempurna, yaitu syarat-syarat yang lima sebagaimana tersebut di atas. Contohnya:[6]
حدّثنا عبد الله بن يوسف اخبرنا مالك عن نافع عن عبد الله انّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قال: اذا كانوا ثلاثة فلا يتناجى اثنان دون الثّالث (رواه البخارى)
Artinya: “Bukhari berkata, “Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila mereka bertiga, janganlah dua orang berbisik tanpa ikut serta orang ketiga.” (H.R Bukhari)
Hadits di atas diterima oleh Bukhari dari Abdullah bin Yusuf menerima dari Malik, Malik menerimanya dari Nafi’, Nafi’ menerimanya dari Abdullah, dan Abdullah itulah sahabat Nabi yang mendengar Nabi SAW bersabda seperti tercantum di atas. Semua nama-nama tersebut, mulai dari Bukhari sampai Abdullah (sahabat) adalah rawi-rawi yang adil, dhabit, dan benar-benar bersambung. Tidak ada cacat, baik pada sanad maupun matan. Dengan demikian hadits di atas termasuk haditsshahih li zatihi.
2) Shahih Li Ghairihi, yaitu haditsdibawah tingkatan shahih yang menjadi haditsshahih karena diperkuat oleh hadits-hadits lain. sekiranya hadits yang memperkuat itu tidak ada, maka hadits tersebut hanya berada pada tingkatan hadits hasan. Hadits sahih li ghairihihakekatnya adalah hadits hasan lizatih (hadits hasan karena dirinya sendiri). Hadits dibawah ini merupakan contoh hadits hasan li dzatih yang naik derajatnya menjadi haditsshahih li ghairih:[7]
عن ابى هريرة رضى الله عنه انّ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم قال: لولا ان اشقّ على امّتى لا مرتهم بالسّواك عند كلّ صلاة (رواه البخارى و الترمذى)
Artinya: “Andaikan tidak memberatkan pada umatku, niscaya akan kuperintahkan bersiwak pada setiap kali hendak melaksanakan shalat”. (H.R Bukhari dan Turmudzi)
c. Hukum dan Status Kehujjahannya
Para ‘ulama hadits, demikian juga para ‘ulama Ushul Fiqh dan Fuqaha, sepakat menyatakan bahwa hukum hadits shahih adalah wajib untuk menerima dan mengamalkannya. Hadits shahih adalah hujjah dan dalil penetapan hukum syara’, oleh karenanya tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk meninggalkannya.
d. Kitab-Kitab Hadits
Nuruddin ‘Itr didalam kitabnya Manhajan-NaqdFi ‘Ulum al-Hadismengemukakan bahwa kitab-kitab yang memuat hadis-hadis shahih antara lain:
1) al-Muwattha’
2) Shahih Bukhari
3) Shahih Muslim
4) Shahih Ibn Khuzaimah
5) Shahih IbnHibban
6) Al-Mukhtarah
2. HADITS HASAN
a. Pengertian dan Kriteria
Hadis hasan ialah hadis yang sanadnya bersambung, oleh penukil yang ‘adil namun kurang ke-dhabit-annya (tidak terlalu kuat ingatannya) serta terhindar dari Syaz dan illat. Kriteria hadis ini:
1) Sanad hadis harus bersambung.
2) Perawinya adil
3) Perawinya mempunyai sifat dhabit, namun kualitasnya lebih rendah dari perawi hadis shahih
4) Hadis yang diriwayatkan tersebut tidak syaz
5) Hadis yang diriwayatkan terhindar dari illat yang merusak (qadihah)
b. Tingkatan dan Macam-Macamnya
Sebagaimana haditsshahih terbagi menjadi dua macam, hadits hasan pun terbagi menjadidua macam, yaitu hasan lidzatihi dan hasan lighayrihi. Hadits hasan lidzatihi adalah hadits yang terwujud karena dirinya sendiri, yakni karena matan dan para perawinya memenuhi syarat-syarat hadistshahih, kecuali keadaan rawi (rawinya kurang dzabit).
Contohnya hadits hasan lidzatihi, hadist ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Al Hassan bin Urfah Al Maharibi dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abi Hurairah, bahwa Nabi bersabda:
اعمار أمّتي ما بين السّتّين إلى السّبعين وأقلّهم من يجوز ذلك
Artinya: “Usia umatku sekitar 60 sampai 70 tahun dan sedikit sekali yang melebihi demikian itu”.
Para perawi hadits di atas tsiqah semua kecuali Muhammad bin Amr dia adalah shaduq (sangat benar). Oleh para ulama hadits nilai ta’dilshaduq tidak mencapai dhabithtamm sekalipun telah mencapai keadilan, kedhabithannya kurang sedikit jika dibandingkan dengan kedhabithanshahih seperti tsiqatun (terpercaya) dan sesamanya.
Sedangkan hadits hasan li ghairih adalah hadits di bawah derajat hasan yang naik ke tingkatan hadits hasan, karena hadits lain yang menguatkannya atau hadits hasan li ghairih adalah haditsdha’if yang karena dikuatkan oleh hadits lain, meningkat menjadi hadits hasan.
Contoh hadits hasan li ghairihi, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Al Hakam bin Abdul Malik dari Qatadah dari Sa’id bin Al Musayyab dari Aisyah, Nabi bersabda:
لعن الله العقرب لا تدع مصلّيا ولا غيره فاقتلوها فى الحل والحرام
Artinya: “Alloh melaknat kalajengking janganlah engkau membiarkannya baik keadaan shalat atau yang lain, maka bunuhlah ia di Tanah Halal atau di Tanah Haram”.
Hadits di atas dha’if karena Al Hakam bin Abdul Malik seorang dha’if tetapi dalam sanad lain riwayat Ibn Khuzaimah terdapat sanad lain yang berbeda perawi di kalangan tabi’in (mutabi’) melalui Syu’bah dari Qatadah. Maka ia naik derajatnya menjadi hasan li ghairih.
c. Hukum dan Status Kehujjahannya
Hadits hasan sebagaimana kedudukannya hadis shahih, meskipun derajatnya dibawah hadis shahih, adalah dapat dijadikan sebagaihujjah dalam penetapan hukum maupun dalam beramal.
Para ulama hadis dan ulama ushulfiqh, serta para fuqaha sependapat tentang kehujjahan hadiTs hasan ini.
d. Kitab-Kitab Hadits
Diantara kitab-kitab yang memuat hadis hasan adalah:
1) Sunan at-Tirmidzy
2) Sunan Abu Daud
3) Sunan ad-Dar Quthny
HADITS MARDUD
1. HADITS DHAIF
a. pengertian, kriteria dan macam-macamnya
Hadits dha’if menempati urutan ketiga dalam pembagian hadits menurut kualitas haditsnya. Atau yang paling tepat hadits yang padanya tidak terdapat ciri haditsshahih dan hasan.
Kata dha’if secara bahasa adalah lawan dari al-Qowiy, yang berarti lemah, Hadis Dha’if ini adalah Hadis mardud, yaitu Hadis yang diolak dan tidak dapat dijadikan hujjah atau dalil dalam menetapkan suatu hukum.
Sedang menurut istilah, Ibnu Shalah memberikan definisi :
ما لم يجمع صفات الصحيح ولاصفات الحسن
Artinya: “Yang tidak terkumpul sifat-sifat shahih dan sifat-sifat hasan”.
Zinuddin Al-Traqy menanggapi bahwa definisi tersebut kelebihan kalimat yang seharusnnya dihindarkan, menurut dia cukup:
ما لم يجمع صفات الحسن
Artinya: “yang tidak terkumpul sifat-sifat hadits hasan”
Karena sesuatu yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits hasan sudah barang tentu tidak memenuhi syarat-syarat haditsshahih.[9]
Para ‘ulama memberikan batasan bagi hadits dha’if :
الحديث الضعيف هو الحديث الذي لم يجمع صفات الحديث الصحيح ولا صفات الحديث
Artinya:
“haditsdha’if adalah hadits yang tidak menghimpun sifat-sifat haditsshahih dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadits hasan”.
b. Pembagian Hadits Dhaif dari Segi Terputusnya Sanad
Dhaif disebabkan karena tidak memenuhi syarat bersambungnya Sanad. Dhaif jenis ini di bagi lagi menjadi :
1) Hadis Mu’allaq
Hadis mu’allaq yaitu hadis yang pada sanadnya telah dibuang satu atau lebih rawi baik secara berurutan maupun tidak. Contoh:
قال ألبخارى قالت العائشة كان النبى يذكر الله على كل أحواله
Disini Bukhari tidak menyebutkan rawi sebelum Aisyah
2) Hadis Mursal
Hadis mursal menurut istilah adalah hadis yang gugur perawi dari sanadnya setelah tabi’in, seperti bila seorang tabi’inmengatakan,”Rasulullah shallallahu alaihi wasallambersabda begini atau berbuat seperti ini”[12]. Contoh hadits ini adalah:
قال مالك عن جعفر بن محمد عن أبيه أن رسول الله قضى باليمن والشاهد
Disini Muhammad bin Ali Zainul Abidin tidak menyebutkan sahabat yang menjadi perantara antara nabi dan bapaknya.
3) Hadis Munqathi'
Hadis munqathi’ menurut istilah para ulama hadismutaqaddimin sebagai “hadis yang sanadnya tidak bersambung dari semua sisi”. Sedangkan menurut para ulama hadis mutaakhkhirin adalah ”suatu hadis yang ditengah sanadnya gugur seorang perawi atau beberapa perawi tetapi tidak berturut-turut”
Contoh hadits ini adalah;
ما رواه عبد الرزاق عن الثورى عن أبى إسحاق عن زيد بن يثيع عن حذيفه مرفوعا إن وليتموها أبا بكر فقوى أمين
4) Hadis Mu'dhal
Hadis mu’dhal menurut istilah adalah “ hadis yang gugur pada sanadnya dua atau lebih secara berurutan.”.
Contohnya :
للمملوك طعامه وكسوته بالمعروف ، لا يُكلّف من العمل إلا ما يُطيق "
5) Hadis Mudallas
Yaitu hadits yang diriwayatkan dengan menghilangkan rawi diatasnya.
c. Pembagian Hadits Dhaif Ditinjau dari Segi Cacatnya Perawi
Dhaif karena terdapat cacat pada perawinya
Sebab-sebab cela pada perawi yang berkaitan dengan ke’adalahan perawi ada lima, dan yang berkaitan dengan kedhabithannya juga ada lima.
1) Adapun yang berkaitan dengan ke’adalahannya, yaitu:
a) Dusta,
b) Tuduhan,
c) berdusta,
d) Fasik,
e) bid’ah,
f) al-Jahalah(ketidakjelasan
2) Adapun yang berkaitan dengan ke’adalahannya, yaitu:
a) kesalahan yang, sangat buruk,
b) Buruk hafalan,
c) Kelalaian,
d) Banyaknya waham,
e) menyelisihi para perawi yang tsiqah
Dan berikut ini macam-macam hadis yang dikarenakan sebab-sebab diatas:
1) Hadits Maudhu'
Hadits maudhu’ adalah hadis kontroversial yang di buat seseorang dengan tidak mempunyai dasar sama sekali. Menurut Subhi Shalih adalah khabar yang di buat oleh pembohong kemudian dinisbatkan kepada Nabi.karena disebabkan oleh faktor kepentingan. Contohnya:
قيل يارسول الله لم سمي رجب قال لأنه يترجب فيه خير كثبر
2) Hadits Matruk
Hadtis matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang disangka suka berdusta.[16] Contoh :
قال النبي عليكم باصطناع المعروف فانه يمنع مصارع السوء ... الخ
Menurut An-Nasa'i dan Daruqutni, Juwaibir adalah orang yang tidak dianggap hadisnya.
3) Hadtis Munkar
Hadits yang diriwatkan oleh perawi yang dhaif, yang menyalahi orang kepercayaan.
4) Hadits Majhul
a) Majhul 'aini : hanya diketahui seorang saja tanpa tahu jarh dan ta'dilnya.Contoh:
ان النبي كان اذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيده. اخرجه ابي داود
Hanyalah Ibn Luhai'ah yang meriwayatkan hadis dari Hafs Ibn Hasyim Ibn 'utbah Ibn Abi Waqas tanpa diketahui jarh dan ta'dilnya.
b) Majhulhali : diketahui lebih adari satu orang namun tidak diketahui jarh dan ta'dilnya.contoh hadis ini adalah hadisnya Qasim ibn Walid dari Yazid ibnMadkur.
ان عليا رضي الله عنه رجم لوطيا. اخرجه البيهقى
5) Hadits Mubham
Hadits mubham yaitu hadis yang tidak menyebutkan nama orang dalam rangkaiansanad-nya, baik lelaki maupun perempuan.[18]Contohnya adalah hadis Hujaj ibnFuradhah:
قال رسو ل الله المؤمن غر كريم والفاجر خب لئيمز اخرجه ابو داود
6) Hadits Syadz
Hadits syadz yaitu hadis yang beretentangan dengan hadis lain yang riwayatnya lebih kuat.
7) Hadits Maqlub
Yaitu memutar balikkan (mendahulukan) kata, kalimat, atau nama yang seharusnya ditulis di belakang, dan mengakhirkan kata, kalimat atau nama yang seharusnya didahulukan.
8) Hadits Mudraj
Secara terminologis hadits mudraj ialah yang didalamnya terdapat sisipan atau tambahan, baik pada matan atau pada sanad.
9) Hadits Mushahaf
Hadits mushahaf ialah yang terdapat perbedaan dengan hadis yang diriwayatka orang kepercayaan, karena di dalamnya terdapat beberapa huruf yang di ubah.
d. Hukum Meriwayatkan dan Mengamalkan Hadits Dhaif
ada tiga pendapat ‘ulama tentang pengamalan dan penggunaan hadits dha’if:
Hadits Dha’if tidak diamalkan secara mutlak, baik mengenai fadhail maupun ahkam dan ini merupakan pendapat kebanyakan ‘ulama termasuk Imam Bukhari dan Muslim.
Hadits Dha’if bisa diamalkan secara mutlak, ini merupakan pendapat Abu Daud dan Imam Ahmad yang lebih mengutamakan Hadis Dha’if dibandingkan ra’yu seseorang.
Hadits Dha’if dapat digunakan dalam masalah fadhailmawa’iz atau sejenis dengan memenuhi kriteria yang ada.
2. HADITS MAUDHU’
a. Pengertian
Hadits maudhu’ ialah :
الموضوع هو مانسب الى رسول الله صلى الله عليه وسلم اختلاقا وكذبا مما لم يقله أو يفعله أو يقره.
Hadits maudhu’ ialah apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah SAW dibuat secara dusta apa-apa yang tidak dikatakan. Tidak diperbuat dan tidak ditaqrirkan Rasulullah SAW.
Banyak sekali kata-kata hikmah, kata-kata mutiara dari para sahabat yang dinisbahkan kepada Rasulullah SAW oleh para pemalsu hadits. Dan banyak pula kata-kata mutiara yang mereka ciptakan dan mereka rangkai sendiri yang kemudian disandarkan kepada Rasulullah SAW, dikatakan bahwa itu adalah hadits Nabi, atau perbuatan Nabi ataupun taqrir Nabi.
Hadits-haditsmaudhu’ ini sangat membahayakan bagi agama Islam dan pemeluknya. Ini adalah haditsdha’if yang paling jelek.
Para ulama sepakat bahwa tidak halal meriwayatkan haditsmaudhu’ ini bagi orang yang mengetahui keadaannya apapun misi yang diemban kecuali disertai dengan penjelasan tentang kemaudhu’an (kepalsuan) hadits tersebut.
Rasulullah SAW memberikan peringatan bagi para pemalsu hadits dengan sabda beliau :
من حدث عنى بحديث يرى انه كذب فهو احد الكاذبين
Barang siapa meriwayatkan suatu hadits dariku yang ia ketahui bahwa hadits itu dusta, maka ia adalah salah seorang pendusta.
Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki mengatakan bahwa haditsmaudhu’ itu ada beberapa macam, yaitu :
1) Seseorang mengatakan sesuatu yang sebenarnya keluar dari dirinya sendiri, kemudian dia meriwayatkannya dengan menghubungkannya dengan Rasulullah SAW.
2) Seseorang mengambil perkataan dari sebagian ahli fiqih atau lainnya kepada dia menghubungkannya kepada Nabi SAW.
3) Seseorang melakukan kesalahan dalam meriwayatkan suatu hadits dengan tidak ada unsur kesengajaan mendustakan kepada Nabi SAW sehingga riwayatnya itu menjadi maudhu’ seperti epristiwa yang terjadi pada Habib bun Musa al-Zahid dalam hadits :
من كثرت صلاته حسن وجهه بالنهار
“Barangsiapa banyak shalatnya di malam hari wajahnya indah berseri di siang hari”.
4) Seseorang melakukan kesalahan dalam memberi hukummaudhu’ terhadap suatu hadits secara terbatas, tetapi sebenarnya riwayat itu shahih dari selain Nabi, yang adakalanya dari sahabat, tabi’in atau dari orang-orang yang datang sesudahnya sehingga orang yang melakukannya memperoleh teguran salah atau keliru dalam menganggap hadits itu marfu’. Akan tetapi jika seseorang itu memasukkan riwayat yang demikian ke dalam klasifikasi haditsmaudhu’, maka dia adalah salah, sebab ada perbedaan antara haditsmaudhu’ dengan hadits mauquf.
b. Sejarah dan Perkembangan
Selama umat Islam bersatu di bawah kepemimpinanKhulafaurrasyidin hadits Nabi senantiasa selalu bersih, tidak terjamah oleh kedustaan, tidak mengalami perubahan-perubahan bahkan tidak mengalami pemalsuan-pemalsuan. Namun, kondisi seperti ini kemudian berubah setelah terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa golongan, sehingga dengan mudah dimasuki oleh para penganut Machiavelis dan kaum ambisius.
Peristiwa yang sepanjang sejarah umat Islam takkan pernah terlupakan adalah peristiwa berdarah dengan terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan sebagai syahid oleh para pemberontak yang terjadi pada abad pertama Hijriah. Peristiwa yang sungguh memilukan ini menimbulkan kegoncangan yang dahsyat dan berpengaruh besar terhadap dunia Islam dan meninggalkan akibat-akibat buruk dengan terpecahnya umat dan dampaknya terus berlanjut sampai sekarang.
Kemudian setelah peristiwa itu, umat islam kembali bersatu di bawah kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib, tentu saja kejadian sebelumnya itu tidak mungkin dapat dipulihkan seperti asalnya, stabilitas pemerintahan mulai kacau. Barisan umat Islam mbenar-benar terpecah, tercermin dengan terbentuknya 2 kekuatan militer, yaitu kelompok militer Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib yang didukung oleh penduduk Hijaz dan Irak, dan kelompok militer Muawiyah, Gubernur Syam, yang didukung oleh mayoritas penduduk Syam dan Mesir.
Ketegangan itu mengkristal dengan timbulnya Perang Shiffinyang selanjutnya berakhir dengan adanya tahkim (arbitrase) antara pihak Ali dengan pihak Muawiyah. Sikap Sayyidina Ali yang menerima tipu daya Amr bin Al Ash seorang utusan dari pihak Muawiyah dalam peristiwa tahkim itu banyak tidak disetujui oleh tentaranya, walaupun beliau sendiri dalam keadaan terpaksa menyetujui tahkim tersebut. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang sedang terjadi waktu itu tidak dapat diselesaikan dengantahkim tetapi hanya dapat diselesaikan dengan hukum Allah yaitu harus kembali kepada aturan-aturan Al-Qur’an. La hukmaillalillahatau lahukmailla Allah, itulah yang kemudian menjadi semboyan mereka. Mereka memandang bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib telah melakukan kesalahan hingga mereka meninggalkan barisannya. Dan kelompok inilah yang kemudian dalam sejarah perkembangan Islam dikenal dengan nama kelompokKhawarij (orang yang keluar dan memisahkan diri).
Pertikaian demi pertikaian senantiasa selalu mewarnai pemerintahan Ali, sepanjang pemerintahannya Ali banyak melakukan peperangan berdarah melawan kaum pemberontak (Khawarij) itu. Khawrij terdiri atas orang-orang yang sangat kuat, mereka mempunyai pengaruh yang besar dalam menggoyahkan kursi-kursi Khalifah bani Umayah.
Setelah Khalifah Ali ra. terbunuh secara syahid, maka sebagian kelompok Syi’ah (pendukung Ali) menuntut hak mereka untuk menduduki kursi kekhalifahan.
Selanjtnya lahirlah partai-partai atau aliran-aliran yang berbasis agama. Setiap kelompok membuat argumen-argumen dalam rangka pembenaran dengan menopangnya dengan Al-Qur’an dan As Sunnah.
Seiring berjalannya waktu, gerakan pemalsuan hadits berlangsung dengan hebatnya, maka bercampurlah antara haditsyangshahih dengan hadits yang maudhu’. Muncullah hadits-hadits palsu tentang kelebihan-kelebihan 4 khalifah, kelebihan-kelebihan kelompok, kelebihan-kelebihan ketua-ketua partai, bahkan muncul pula hadits-hadits yang secara tegas mendukung aliran-aliran politik dan kelompok-kelompok agama tertentu.
Hadits-hadits palsu muncul dan menyebar bersamaan dengan munculnya aliran-aliran tersebut. Para pembuat hadits palsu membuat hadits-hadits untuk menyerang lawan mereka, bahkan lebih dari itu, hadits-hadits palsu itu berbicara tentang seluruh aspek kehidupan, baik yang khusus sampai yang umum, misalnya berbicara tentang praktik ibadah, muamalah, makanan, tata krama, sifat, zuhud, kedokteran, penyakit, pemberontakan, kewarisan bahkan sampai masalah kepemimpinan, sesuai dengan kebutuhan dan situasinya.
Hadits-hadits palsu ini banyak muncul di Irak, tempat munculnya sebagian besar pemberontakan. Maka dengan itu Irak dikenal dengan wilayah pemalsuan hadits sehingga disebut Darul Dharb (Rumah percetakan). Penduduk Madinah bersikap hati-hati terhadap hadits-hadits yang bersumber dari penduduk Irak. Imam Malik berkata: “Perlakukanlah hadits-hadits yang bersumber dari penduduk Irak seperti berita-berita yang bersumber dari Ahlul Kitab. Jangan engkau membenarkan dan jangan pula engkau mendustakan mereka.”
Abdurrahman bin Mahdi berkata kepada Imam Malik, “Hai Abu Abdullah. Kami mendengar di Negara anda yakni Madinah 400 hadits dalam 40 hari, dan kami di Irak dalam sehari mendengar hadits sejumlah itu. Imam Malik berkata kepada Abdurrahman bin Mahdi, “Dari mana kami mempunyai rumah percetakan seperti yang anda miliki ? di rumah itu anda mencetak hadits di malam hari dan memasarkannya di sing hari”.
Ibnu Syihab berkata : “dari kami keluar hadits sepanjang satu jengkal kemudian hadits itu setelah sampai di Irak menjadi sepanjang lengan.
c. Faktor-Faktor Munculnya Hadits Maudhu’
Sebab-sebab yang terjadiya pemalsuan hadits kalau kita lihat ada 2 macam, pertama, faktor-faktor perorangan yang mempunyai kepentingan tertentu, kedua, faktor kelompok dan sosial.
Dr. Muhammad Alawi Al Maliki menguraikan, adapun faktor-faktor seseorang membuat hadits palsu adalah :
1) Untuk mempertahankan kepantingan pribadinya, hadits palsu dibuat sebagai argumentasi guna menolong dan menegakkan faham alirannya semata, seperti yang dilakukan golongankhaththabiyah dari aliranRafidhah. Hadits-hadits palsu mereka buat untuk mengembangkan bid’ah-bid’ah yang mereka buat.
2) Untuk mendekatkan diri kepada raja-raja atau pejabat. Dengan membuat hadits-haditsmaudhu’ yang cocok dengan program dan tujuan mereka.
3) Untuk mencari rezki / pekerjaan.Ini seperti yang banyak dibuatoleh tukang-tukang cerita sebagai profesinya dalam mengais rezki. Mereka itu seperti Abu Said Al-Madini.
4) Untuk menegakkan dan membela pendapat. Walaupun pendapat itu salah, tidak ada dalil sunnah, mereka kemudian membuat hadits-haditsmaudhu’ dalam rangka pembenaran pendapat mereka itu. Ini seperti yang dilakukan oleh alKhaththab bin Dihyah dan Abdu al Aziz bin Haris al Hanbali.
5) Untuk menarik simpati orang dalam perbuatan-perbuatan baik.Kebanyakan orang-orang yang bertujuan demikian adalah orang-orang yang menamakan dirinya zuhud. Tindakan ini sangat besar bahayanya, karena tindakan yang mereka lakukan ini mereka anggap untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
6) Untuk mendidik anak-anak melalui hadits-haditsmaudhu’ dan mengajarkannya kepada mereka. Akibatnya mereka percaya dan akan meriwatkanhadits-hadits itu.
Secara global,sebab-sebab terjadinya pemalsuan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut :
1) Partai-Partai Politik
Partai yang pertamakalimuncul setelah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan adalah Syi’ah (partai pendukung Ali) dan partai Mu’awiyah, dan setelah perang shiffin muncul Khawarij.
Partai politik yang banyak membuat hadits-hadits palsu untuk kepentingan golongan adalah : syi’ah dan Rafidlah.
Golongan Syi’ah membuat hadits-hadits mengenai kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a, yaitu: mengenai keutamaanya dan keutamaan ahl bait. Mereka juga membuat hadits-hadits yang mencela dan memburuk-burukkan para sahabat,khususnya Abu Bakar dan Umar.
Menurut penerangan Al Khalily dalam kitab al Irsyad fi ‘UlamailBilad, para Rafidlah telah membuat hadits palsu mengenai keutamaan Ali dan ahl bait sejumlah 300.000 hadits.
Di antara hadits-hadits yang dibuat oleh golongan Syi’ah adalah :
من أراد أن ينظر إلى ادم فى علمه وإلى نوح فى تقواه وإلى إبراهيم فى حلمه وإلى موسى فى هيبته وإلى عيسى فى عبادته فلينظر إلى علي.
Artinya :
“Barangsiapa yang ingin melihat kepada Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat kepada Nuh tentang ketakwaannya, ingin melihat kepada Ibrahim tentang kebaikan hatinya, ingin melihat kepada Musa tentang kehebatannya, ingin melihat kepada ‘Isa tentang ibadatnya, maka hendaklah ia melihat kepada Ali”.
Adalagi hadits palsu yang lain menyerukan agar membunuh lawan politik Ali yakni :
من رأيتم معاوية فاقتلوه
Apabila kamu lihat Mu’awiyah atas mimbarku, maka bunuhlah.
Kemudian, untuk mengimbangi tindakan-tindakan kaum Syi’ah tersebut, golongan jumhur yang dungu-dungu juga membuat hadits palsu, yakni :
مافى الجنة شجرة إلا مكتوب على كل ورقة منها : لاإله إلا الله محمد رسول الله, ابو بكر الصديق, عمر الفاروق, عثمان ذو النورين.
Tak ada sesuatu pohon dalam syurga,melanikan tertulis pada tiap-tiap daunnya: lailahaillallahMuhammadur Rasulullah, Abu Bakar Ash Shidiq, Umar al Faruq dan Utsman Dzunnurain.
Dalam hadits palsu ini terlihat jelas bahwa mereka mengatakan bahwa Ali tidak akan masuk syurga, yang masuk syurgahanyalah khalifah sebelum dia saja.
Lain lagi dengan golongan yang fanatik terhadap Mu’awiyah,merke juga membuat hadit tentang keutamannya, yakni :
الأمناء ثلاثة: أنا وجبريل و معاوية
Orang yang kepercayaan hanya 3 orang saja, Saya, Jibril dan Mu’awiyah.
Sedangkan golongan yang fanatik terhadap dinasti Abbasiyyah mendakwa bahwa Nabi SAW berkata :
العباس وصيي ووارثي
Abbas itu orang yang memelihara (menggurus) wasiatku dan orang-orang yang mengambil pusaka daripadaku.
2) Musuh-Musuh Islam (orang-orang zindiq / ateis)
Pasukan Islam berhasil mengalahkan 2 kekuasaan, yakni Kisra dan Kaisar. Mereka juga berhasil menggulingkan tahta para raja dan amir yang berkuasa atas bangsa-bangsa dengan penindasan, pembunuhan, dan perbudakan.
Di dalam struktur pemerintahan para raja dan gubernur itu ada terdapat oknum-oknum yang senantiasa mencari keuntungan, mereka menempuh berbagai cara untuk menindas rakyat.
Ketika Islam tersebar, ia mampu mententramkan hati bangsa-bangsa. Tentu saja hal ini dianggap berbahaya oleh oknum-oknum pencari keuntungan tadi, mereka kehilangan keuntungan yang selama ini mereka peroleh dengan memeras rakyat.
Setelah kuamMuslimn berkuasa, maka kekuasaan mereka roboh. Mereka tidak mampu melawan kaum Muslimin dengan pedang, lalu diambillah cara lain yaitu dengan menjauhkan diri kaum Muslimin dari akidah Islam dengan cara menciptakan kebatilan dan berdusta atas nama Rasulullah SAW.
Di antara hadits palsu yang mereka buat untuk menjauhkan akidah umat islam dari akidah yang benar adalah :
قيل : يارسول الله مم ربنا ؟ قال : من ماء مرور, لامن أرض ولا سماء, خلق خيلا فأجلراها, فعرقت, فخلق نفسه من ذلك العرق.
Ditanyakan: “Wahai rasulullah ! Terbuat dari apakah Tuhan kita ? Rasulullah SAW menjawab, dari air yang berlalu (tidak diam), tidak dari bumi, dan tidak (pula) dari langit. Dia menciptakan seekor kuda kemudian Dia menjalankan kuda itu maka berkeringatlah kuda itu. Kemudian Dia menciptakan diri-Nya dari keringat kuda itu.
`Itulah salah satu contoh dari hadits palsu yang dibuat oleh kaum zindiq guna menghancurkan akidah umat Islam. Karena apabila akidah telah hancur, maka yang lainnya pun akan segera hancur juga. Namun, hadits-hadits palsu seperti itu dapat dengan mudah diketahui oleh para ulama hadits, karena isinya tidak sesuai dengan pokok-pokok ajaran agama Islam yang mengEsakan Allah SWT.
3) Diskriminasi Etnis dan Fanatisme Kabilah,Negara dan Imam
Dalam menjalankan pemerintahannya, Dinasti Umayyah secara khusus mengandalkan etnis Arab. Sebagian mereka bersikap fanatik terhadap “kebangsaan” Arab dan bahasa Arab. Pandangan sebagain muslim golongan Arab kepada muslim non Arab tidak sesuai dengan jiwa agama Islam yang mengajarkan bahwa derajat manusia itu sama, yang membedakan hanyalahketakwaanya saja. Diskriminasi Ini dirasakan oleh kaum mawalli(orang muslim non Arab).
Mereka berupaya untuk mendapatkan persamaan hak antara kaum muslimin non Arab dengan kaum muslimin etnis Arab, salah satunya dengan memanfaatkan sebagian besar gerakan pemberontakan untuk mewujudkan keinginannya itu.
Faktor inilah yang juga merupakan salah satu alasan yang mendorong mereka untuk membuat hadits-hadits palsu, di antaranya adalah sebagai berikut :
إن كلام الذين حول العرش بالفارسية وإن الله إذا أوحى أمرا فيه أوحاه بالفارسية وإذا أوحى أمرا فيه شدة أوحاه بالعربية.
Sesungguhnya pembicaraan orang-orang yang berada di sekitar Arsy adalah dengan bahasa Persia, dan sesungguhnya jika Allah mewahyukan sesuatu yang lunak (menggembirakan) maka Allah mewahyukannya dengan bahasa Persia, dan jika Dia mewahyukan sesuatu yang keras (ancaman) maka Dia mewahyukan dengan bahasa Arab.
Sebagai balasan, etnis lain juga membuat hadits palsu, yakni :
أبغض الكلام إلى الله الفارسية وكلام الشياطين الخوزية وكلام أهل النار البخارية وكلام أهل الجنة العربية.
Bahasa yang paling dibenci oleh Allah adalah bahasa Persia, bahasa Setan adalah bahasa Khauzi, bahasa penghuni neraka adalah bahasa Bukhara, dan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab.
Selain hadits-hadits palsu tentang etnis, kabilah, dan bahasa di atas juga ada hadits-hadits palsu tentang kelebihan suatu negara, yakni :
أربع مدائن من مدن الجنة فى الدنيا : مكة والمدينة وبيت المقدس ودمشق.
Empat kota dari kota-kota surga di dunia : Mekkah, Madinah, Baitul Maqdis, dan Damaskus.
4) Para Pendongeng (Pembuat Cerita Fiktif)
Pada masa-masa akhir pemerintahan Khulafaurrasyidin muncul kelompok-kelompok pendongeng dan penasehat yang jumlahnya terus bertambah pada masa-masa selanjutnya di masjid-masjid kekuasaan Islam. Sebagian dari pendongeng itu mengumpulkan banyak orang kemudian membuat hadits untuk menggugah perasaan mereka dengan berdusta mengatasnamakan Rasulullah SAW.
Di antara hadits yang dipalsukan oleh para pendongeng itu adalah :
Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang dari bagian atasnya keluar pakaian-pakaian dan dari bagian bawahnya keluar seekor kuda belang (yang etrbuat) dari emas, berpelana dan dikekang dengan permata dan batu mulia. Kuda itu tidak berak dan tidak kencing dan mempunyai banyak sayap. Kemudian, para wali Allah duduk di atsnya dan membawa mereka terbang ke mana saja yang mereka kehendaki.
5) Mencintai kebaikan tapi Bodoh tentang Agama
Pada masa itu mereka melihat orang-orang sibuk mengurusi urusan duniawi saja tanpa memperdulikan kehidupan akhirat. Maka untuk menyadarkan manusia mereka memalsukan hadits-hadits tentang tarhib(ancaman bagi perbuatn buruk) dan targhib (motivasi untuk berbuat baik) dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.
Walaupun tujuan mereka baik, yaitu untuk menyadarkan manusia, namun cara yang mereka lakukan itu sangatlah tidak sesuai dengan ajaran Islam, terlebih lagi Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang isinya menyatakan larangan mendustakan beliau dengan ancaman ia akan disiksa dalam neraka.
Di antara yang dipalsukan oleh orang-orang “saleh” ini adalah hadist tentang keutamaan surat-surat Al-Qur’an.
6) Perbedaan dalam mazhab-Mazhab Fikih dan Ilmu Kalam (teologi)
Sebagaimana yang dilakukan oleh aliran-aliran politik dalam memalsukan hadits guna mendukung suatu aliran tertentu, maka para pendukung mazhab-mazhab fikih dan teologi juga berbuat demikian. Contoh hadits palsu tentang masalah fikih :
من رفع يديه فى الركوع فلا صلاة له
Barangsiapa mengangkat kedua tangannya sewaktu (akan ruku’ dan bangun) dari ruku’ maka tidak sahlah shalatnya.
Contoh hadits palsu lain tentang masalah teologi :
Semua yang ada di langit, di bumi, dan di antara keduanya adalah makhluk (diciptakan), kecuali Allah dan Al-Qur’an. Al-Qur’an itu adalah kalam Allah. Ia bermula dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Akan datang banyak kaum dari umatku yang berpendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Maka barangsiapa berpendapat demikian maka ia kafir kepada Allah Yang Maha Agung dan tertalaklahisterinya sejak itu karena tidaklah boleh perempuan mukmin menjadi isteri laki-laki kafir, kecuali perempuan yang dinikahinya pada masa lampau.
7) Menjilat Para Penguasa dan Sebab-Sebab lain
Ghiyats bin Ibrahim berdusta untuk Khalifah al-Mahdi dalam hadits Rasulullah SAW berikut :
لا سبق إلا فى نصل أو خف أو حافر
Tidak ada perlombaan kecuali dalam (permainan) panah, sepatu atau kuda.
Ghiyats menambahkan “atau sayap” ketika ia melihat al-Mahdi bermain dengan burung dara. Al-Mahdi memerintahkan agar burung itu disembelih setelah ia memberikan 10.000 dirham kepadanya. Kemudian al-Mahdi berkata trntang Ghiyats, “Saya bersaksi atas jejakmu. Sesungguhnya itu adalah jejak pendusta atas Rasulullah SAW.
Contoh hadits palsu lain :
الناس أكفاء إلا حائك أو حجام
Manusia adalah sama kecuali penenun atau pembekam
خير تجارتكم البز وخير أعمالكم الحرز
Sebaik-baik barang daganganmu adalah kain kapas dan sebaik-baik pekerjaanmu adalah melubangi dan menjahit kulit.
d. Ciri-Ciri
Hadits-haditsmaudhu’ itu dapat diketahui dengan beberapa cara, di antaranya sebagaimana diungkapakan Mahmud Thahan, yaitu :
1) إقرار الواضع بالوضوع . Pengakuan perawi sendiri, seperti pengakuan Abu ‘Ishmah Nuh ibn Abi Maryam mengaku bahwa ia telah memalsukan hadits mengenai keutamaan surat-surat Al-Qur’an
2) مايتنزل منزلة إقراره. Menurut sejarah mereka tidak mungkin bertemu. seperti perawi yang meriwayatkan hadits dari seorang Syaikh yang tak pernah jumpa atau Syaikhtersebut wafat sebelum perawi yang tadi lahir ke dunia ini, dan hadits itu tidak dikenal kecuali dari seorang periwayat itu saja.
3) قرينة فى الراوى. Keadaan perawi itu sendiri. Misalnya perawi tersebut dari golongan Rafidiyah,maka dia membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan ahl bait.
4) قرينة فى المروي. Adanya tanda-tanda pada matannya bahwa hadits itu palsu. Seperti hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an yang ternag atau bertentangan dengan ilmu kedokteran. Seperti :
ولد الزنا لايدخل الجنة إلى سبعة أبناء
Anak zina tidak masuk ke dalam surga hingga tujuh keturunan
Hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an yang menyatakan :
ولاتزر وازرة وزر اخرى ( الانعام : 164)
Dan tiada seseorang yang bersalah memikul kesalahan orang lain. (QS. Al-An’am: 164)
الباذنجان شفاء من كل شيء
Buah terong itu penawar bagi segala macam penyakit.
Tentu saja ini bertentangan dengan ilmu kedokteran, buah terong bukanlah obat dari segala macam penyakit.
e. Upaya Penanggulangannya.
Untuk menyelamatkan hadits Nabi SAW ditengah-tengah gencarnya pembuatan hadits palsu, ulama’ hadits menyusun berbagai kaidah penelitian hadits. Langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut:
1) Meneliti system penyandaran hadits
2) Memilih perawi-perawi hadits yang terpercaya
3) Studi kritik rawi, yangb tampaknya lebih dikonsentrasikan pada sifat kejujuran atau kebohongannya
4) Menyusun kaidah-kaidah umum untuk meneliti hadits-hadits tersebut.
Dengan berbagai kaidah mengakibatkan ruang gerak para pembuat hadits palsu menjadi sangat sempit. Selain itu, hadits-hadits yang berkembang dimasyarakat dan termaktub dalam kitab-kitab dapat diteliti dan diketahui kualitasnya. Dengan menggunakan berbagai kaidah, ulama’ telah berhasil menghimpun berbagai hadits dalam kitab-kitab khusus seperti: al Maudhual Kubra, karangan Abu al Fari Abd al Rahman bin alJauzi (508-597).
Komentar
Posting Komentar