Supervisi Pendidikan
Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Supervisi Pendidikan
Menurut Ametembun, (1971: 1), pengertian supervisi dilihat dari terminologi supervisi berasal dari bahasa Inggris ”supervision” terdiri dari dua kata ”super” dan ”vision” berarti ”atas” dan ”melihat”.Supervisi berarti melihat dari atas atau menilik pekerjaan secara keseluruhan. Orang yang melakukan kegiatan supervisi ini disebut supervisor.
Pengertian supervisi yang lain dikemukakan oleh Made Pidarta (1999: 5), yaitu supervisi merupakan suatu proses pembimbingan yang dilakukan oleh atasan dalam hal ini kepala sekolah terhadap guru dan personalia sekolah lainnya yang bertanggungjawab atas proses pembelajaran dengan harapan siswa dapat belajar secara efektif dan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Menurut Olivia dalam Neagley dan Evans (1980: 1), pengertian supervisi yaitu ”supervision is conceived as service to teachers, both as individual and in groups. Supervision is a means of offering to teachers spesializhed help in improving instruction”. Supervisi dipahami sebagai pelayanan terhadap guru, baik individual maupun kelompok. Supervisi dimaksudkan sebagai bantuan menolong guru-guru dalam memperbaiki proses pembelajaran. Pendapat ini menunjukkan bahwa dalam supervisi ada seseorang yang memberikan bantuan atau supervisor dan orang yang mendapatkan bantuan dalam hal ini guru.
Pendapat lain dikemukakan oleh Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru (1982: 18), yaitu bahwa supervisi adalah usaha-usaha yang dilakukan petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas sekolah dalam hal memperbaiki pengajaran, menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan, dan perkembangan guru, serta merevisi tujuan pendidikan, bahan pengajaran serta metode mengajar. Dari pengertian ini secara eksplisit menunjukkan beberapa komponen yang sangat mempengaruhi proses pembelajaran seperti pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru, adanya revisi tujuan pendidikan, bahan pengajaran serta metode mengajar. Komponen inilah yang menjadi sasaran atau obyek pelaksanaan supervisi.
Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 3), supervisi adalah melihat bagaimana dari kegiatan di sekolah yang masih negatif diupayakan menjadi positif, dan melihat mana yang sudah positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, yang penting pembinaan. Dari pengertian tersebut jelas bahwa supervisi pada hakikatnya merupakan pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru dan staf sekolah lainnya agar mampu bekerja lebih baik. Supervisi yang baik pada dasarnya lebih didasarkan pada upaya bagaimana membina para guru dalam rangka memperbaiki kinerjanya yang masih kurang, memecahkan hambatan dalam mengerjakan tugasnya serta meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh guru. Dalam pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah harus memperlakukan guru sebagai orang yang berpotensi untuk maju dan berkembang lebih baik, sehingga tidak terkesan pelaksanaan supervisi hanya mencari kesalahan-kesalahan guru dalam melaksanakan tugas tetapi lebih diarahkan pada proses pembinaan.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa supervisi pendidikan merupakan aktivitas pembinaan yang dilakukan oleh atasan dalam hal ini kepala sekolah dalam rangka meningkatkan performansi atau kemampuan guru dalam menjalankan tugas mengajarnya sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan proses pembelajaran agar lebih efektif. Pelaksanaan supervisi tidak hanya menilai penampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran melainkan esensinya yaitu bagaimana membina guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya yang berdampak pada peningkatan kualitas proses pembelajaran.
2. Tujuan Supervisi Pendidikan
Menurut Made Pidarta (1999: 22), jika dipandang dari apa yang ingin dicapai maka hal itu merupakan tujuan supervisi. Jadi tujuan supervisi menunjuk pada apa yang ingin dicapai dari suatu kegiatan. Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tujuan akhir adalah untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan para siswa yang bersifat total, dengan demikian sekaligus akan memperbaiki masyarakat.
2. Membantu kepala sekolah dalam menyesuaikan program pendidikan dari waktu ke waktu secara kontinyu.
3. Tujuan dekat adalah bekerja sama mengembangkan proses belajar mengajar yang tepat.
4. Tujuan perantara adalah mendidik para siswa dengan baik atau menegakkan disipin bekerja yang manusiawi.
Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru (1982: 23), mengemukakan tentang tujuan supervisi yaitu untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Usaha ke arah perbaikan proses pembelajaran ditujukan kepada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu pembentukan anak secara maksimal. Lebih lanjut tujuan supervisi tersebut kemudian diperjelas dengan tinjauan yang lebih spesifik yang dikemukakan oleh Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru (1982: 24), bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah memberi bantuan kepada guru dalam melaksanakan tanggungjawabnya. Tanggungjawab seorang guru adalah menye-lenggarakan proses pembelajaran di kelas. Sehingga menurut pendapat ini tujuan dari supervisi adalah untuk membantu para guru dalam proses pembelajaran tersebut seperti bantuan dalam memahami tujuan pendidikan, bantuan dalam menggunakan sumber-sumber pengelolaan belajar, bantuan dalam menggunakan metode dan alat pelajaran, bantuan dalam menilai hasil proses pembelajaran, bantuan dalam memahami karakteristik siswa, serta bantuan dalam mengembang-kan dan meningkatkan pertumbuhan guru.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan supervisi adalah untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar menjadi lebih baik. Untuk mencapai tujuan tersebut maka dapat dilakukan dengan membina para guru melalui pemberian layanan dan bantuan dalam meningkatkan kompetensi profesionalnya sehingga proses pembelajaran yang dilakukan menjadi lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
Komentar
Posting Komentar