Pertentangan antara al-Jarh dan al-Ta’dil
A. Pertentangan antara al-Jarh dan al-Ta’dil
Kadang-kadang pernyataan-pernyataan tentang tajrihdan ta’dil terhadap orang yang sama bisa saling bertentangan. Sebagian mentajrihkannya, sedang sebagian lain menta’dilkannya. Jika hal demikian tersebut terjadi, maka sebagai solusinya ada beberapa pendapat Ulama yang dapat dipegangi yakni:
1. Mendahulukan jarh dari pada ta’dil, meski yang menta’dil lebih banyak dari pada yang mentajrih. Karena yang mentajrih mengetahui apa yang tidak diketahui oleh yang menta’dil.
2. Ta’dil didahulukan dari pada jarh, bila yang menta’dil lebih banyak. Karena banyaknya yang menta’dil bisa mengukuhkan keadaan perawi-perawi yang bersangkutan. Pendapat ini tidak bisa diterima, sebab yang menta’dilmeski lebih banyak jumlahnya, tidak memberitakan apa yang bisa menggah pernyataan yang mentajrih.
3. Bila jarh dan ta’dilbertentangan, maka salah satunya tidak bisa didahulukan kecuali dengan adanya perkara yang mengukuhkan salah satunya. Yakni keadaan dihentikan sementara, sampai diketahui mana yang lebih kuat di antara keduanya.[1]
Komentar
Posting Komentar